Sayup-Sayup Pergerakan

Di tengah derasnya arus perubahan sosial, organisasi kemahasiswaan seharusnya tetap menjadi ruang tumbuh bagi kader yang menjunjung tinggi intelektualitas, moralitas, dan keberanian berpikir. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), sebagai organisasi yang lahir dari rahim Nahdlatul Ulama dengan fondasi Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja), sejak awal dibangun bukan hanya untuk mencetak aktivis yang pandai berorasi, tetapi juga kader yang matang dalam berpikir, rendah hati dalam bersikap, serta mampu menghadirkan solusi bagi persoalan umat dan bangsa.

Namun, di tengah perjalanan sejarahnya, terdapat gejala yang mulai terasa, bahkan sayup-sayup terdengar di berbagai ruang diskusi kader. Gejala itu bukan mengenai menurunnya jumlah kader atau berkurangnya aktivitas organisasi, melainkan tentang kecenderungan sebagian elemen internal yang lebih sibuk mengkritisi organisasi lain dibandingkan melakukan refleksi terhadap rumah sendiri. Ironisnya, ketika persoalan internal muncul, tidak sedikit yang memilih menutupinya atas nama menjaga marwah organisasi. Marwah kemudian dipahami sebatas menjaga citra di hadapan publik, bukan menjaga nilai yang menjadi fondasi organisasi itu sendiri.

Fenomena ini tentu bukan hanya terjadi di PMII. Hampir semua organisasi memiliki dinamika internal. Perbedaan pandangan, konflik kepentingan, regenerasi yang tidak mulus, hingga persoalan kepemimpinan merupakan sesuatu yang lumrah dalam organisasi. Yang menjadi persoalan adalah ketika dinamika tersebut tidak dikelola dengan baik sehingga berubah menjadi budaya diam. Budaya yang menganggap kritik terhadap internal sebagai ancaman, sementara kritik kepada pihak luar dianggap sebagai keberanian intelektual.

Padahal organisasi yang sehat bukan organisasi yang tanpa konflik, melainkan organisasi yang mampu mengelola konflik menjadi energi perbaikan. Menutup persoalan tanpa menyelesaikannya hanya akan membuat masalah membesar seperti api dalam sekam. Dari luar tampak tenang, tetapi di dalam perlahan membakar fondasi organisasi.

Dalam banyak kesempatan, kita menyaksikan kader PMII tampil begitu kritis terhadap kebijakan pemerintah, kampus, maupun organisasi kemahasiswaan lain. Sikap kritis tersebut tentu merupakan bagian dari tradisi intelektual yang harus dijaga. Sejarah PMII sendiri dipenuhi dengan keberanian menyuarakan aspirasi rakyat. Akan tetapi, keberanian itu semestinya juga diarahkan ke dalam organisasi sendiri. Kritik yang adil adalah kritik yang dimulai dari kemampuan mengevaluasi diri sebelum menunjuk kesalahan orang lain.

Allah SWT mengingatkan dalam Al-Qur'an bahwa Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri. Ayat ini bukan hanya relevan dalam kehidupan pribadi, tetapi juga dalam kehidupan organisasi. Sebuah organisasi tidak akan mengalami kemajuan jika lebih sibuk memperbaiki wajah orang lain dibanding memperbaiki cermin yang retak di rumahnya sendiri.

Alasan menjaga marwah organisasi sering kali dijadikan tameng untuk membungkam diskusi yang sebenarnya penting. Padahal marwah bukanlah citra semu yang dibangun melalui penyembunyian masalah. Dalam perspektif Aswaja, marwah adalah kehormatan yang lahir dari kejujuran, amanah, dan akhlak mulia. Organisasi akan dihormati bukan karena tidak pernah memiliki persoalan, tetapi karena berani mengakui kekurangan dan memperbaikinya.

Aswaja mengajarkan prinsip tawassuth atau moderasi. Moderasi bukan berarti menghindari kritik. Sebaliknya, moderasi mengajarkan keseimbangan antara keberanian berbicara dan kebijaksanaan dalam bertindak. Kritik yang disampaikan dengan adab bukanlah bentuk penghinaan terhadap organisasi, melainkan wujud kecintaan kepada organisasi tersebut.

Begitu pula prinsip tawazun yang mengajarkan keseimbangan. Dalam konteks organisasi, keseimbangan berarti mampu bersikap kritis terhadap pihak luar sekaligus memiliki keberanian mengevaluasi diri sendiri. Organisasi yang hanya pandai mengkritik eksternal tetapi alergi terhadap kritik internal akan kehilangan keseimbangan moralnya.

Prinsip i'tidal mengajarkan keadilan. Keadilan tidak hanya berlaku ketika menilai orang lain, tetapi juga ketika menilai diri sendiri. Tidak adil apabila kesalahan organisasi lain terus disoroti sementara persoalan internal dianggap tabu untuk dibahas. Standar moral tidak boleh berubah hanya karena objek kritik berbeda.

Sementara itu, tasamuh mengajarkan toleransi terhadap perbedaan pandangan. Dalam dinamika organisasi, perbedaan pendapat merupakan keniscayaan. Sayangnya, tidak sedikit kader yang masih memandang kritik sebagai bentuk pembangkangan. Akibatnya, ruang dialog menyempit dan budaya diskusi berubah menjadi budaya saling mencurigai.

Dalam tradisi ulama Ahlussunnah wal Jamaah, muhasabah merupakan bagian penting dari perjalanan spiritual maupun sosial. Umar bin Khattab pernah berpesan agar seseorang menghisab dirinya sebelum dihisab. Nilai tersebut sangat relevan diterapkan dalam organisasi. Muhasabah kelembagaan seharusnya menjadi budaya, bukan hanya agenda formal dalam forum evaluasi.

Masalah lain yang muncul adalah budaya personalisasi organisasi. Kritik terhadap kebijakan sering dipersepsikan sebagai serangan terhadap individu. Akibatnya, pembahasan substansi bergeser menjadi konflik emosional. Padahal organisasi dibangun di atas sistem, bukan semata-mata figur. Ketika kritik dipersonalisasi, ruang intelektual akan mati perlahan.

Tidak dapat dipungkiri bahwa media sosial turut memperumit situasi. Perselisihan internal yang seharusnya diselesaikan melalui mekanisme organisasi terkadang justru meledak di ruang digital. Sebaliknya, ada pula persoalan yang sengaja disembunyikan sehingga tidak pernah menemukan penyelesaian. Kedua sikap ini sama-sama tidak mencerminkan kedewasaan organisasi.

Dalam perspektif Aswaja, menjaga kehormatan bukan berarti menutupi keburukan selamanya. Menjaga kehormatan berarti menyelesaikan persoalan dengan cara yang benar, melalui musyawarah, tabayyun, dan ishlah. Jika ada pelanggaran etika, maka mekanisme organisasi harus berjalan. Jika ada kesalahan kebijakan, maka evaluasi harus dilakukan. Menutupinya tanpa penyelesaian justru akan merusak marwah yang ingin dijaga.

Organisasi kader seperti PMII memiliki modal besar berupa tradisi intelektual. Tradisi ini seharusnya tidak berhenti pada diskusi filsafat, teori sosial, atau analisis politik, tetapi juga diwujudkan dalam tata kelola organisasi yang sehat. Intelektualitas tidak hanya diukur dari kemampuan mengkritik negara, melainkan juga dari keberanian membangun budaya organisasi yang transparan dan akuntabel.

Budaya transparansi tentu bukan berarti membuka semua persoalan kepada publik tanpa batas. Ada hal-hal yang memang harus diselesaikan secara internal. Namun, penyelesaian internal berbeda dengan penutupan masalah. Transparansi berarti memastikan setiap persoalan diproses secara adil, jelas, dan bertanggung jawab.

Marwah organisasi sesungguhnya lahir dari integritas. Ketika kader melihat bahwa setiap persoalan diselesaikan dengan mekanisme yang adil, kepercayaan akan tumbuh. Sebaliknya, ketika masalah hanya disimpan di balik slogan menjaga nama baik organisasi, rasa percaya perlahan akan hilang.

PMII sejak awal memiliki tradisi kritik yang kuat. Tradisi tersebut hendaknya dimaknai sebagai kritik konstruktif, bukan sekadar kritik yang diarahkan keluar. Organisasi akan semakin dewasa apabila kader mampu menjadi pengkritik yang jujur terhadap dirinya sendiri.

Dalam sejarah Islam, para ulama besar tidak pernah alergi terhadap kritik. Imam Syafi'i bahkan terkenal dengan ungkapannya bahwa pendapatnya benar tetapi mungkin salah, sedangkan pendapat orang lain salah tetapi mungkin benar. Kerendahan hati intelektual seperti inilah yang seharusnya hidup dalam organisasi kader.

Sayup-sayup pergerakan yang kini terdengar seharusnya menjadi alarm, bukan untuk saling menyalahkan, melainkan untuk kembali menghidupkan ruh organisasi. PMII tidak membutuhkan kader yang sekadar pandai membuat narasi heroik, tetapi kader yang berani membangun budaya evaluasi, memperkuat etika organisasi, dan menjaga marwah melalui integritas.

Cara mengatasi persoalan ini tidak cukup dengan pergantian kepemimpinan semata. Yang lebih penting adalah membangun budaya organisasi yang berpijak pada nilai-nilai Aswaja. Budaya musyawarah harus diperkuat sehingga setiap persoalan memiliki ruang penyelesaian yang sehat. Tradisi tabayyun harus menjadi langkah awal sebelum muncul prasangka dan konflik. Muhasabah kelembagaan perlu dilakukan secara berkala agar evaluasi tidak hanya menjadi formalitas. Pendidikan kader juga harus kembali menekankan bahwa loyalitas kepada organisasi bukan berarti membenarkan semua tindakan organisasi, melainkan menjaga organisasi agar tetap berada di jalan yang benar.

Selain itu, kepemimpinan perlu memberi teladan dengan membuka ruang kritik yang bertanggung jawab. Pemimpin yang kuat bukanlah mereka yang tidak pernah dikritik, melainkan mereka yang mampu mendengar kritik tanpa kehilangan kebijaksanaan. Kader pun perlu dibiasakan membedakan kritik terhadap kebijakan dengan serangan terhadap pribadi, sehingga diskusi tidak berubah menjadi konflik personal.

Pada akhirnya, menjaga marwah organisasi bukanlah soal membungkam suara, melainkan memastikan setiap suara memperoleh tempat yang tepat dalam koridor adab, ilmu, dan tanggung jawab. PMII akan tetap relevan apabila terus memelihara tradisi intelektual yang jujur, tradisi musyawarah yang sehat, dan tradisi muhasabah yang berkelanjutan. Kritik terhadap organisasi lain akan memiliki bobot moral ketika organisasi terlebih dahulu berani bercermin kepada dirinya sendiri.

Sayup-sayup pergerakan yang terdengar hari ini hendaknya tidak dibiarkan menjadi gema yang memudar. Ia harus menjadi panggilan untuk kembali kepada khittah perjuangan: membangun kader yang kritis, santun, berintegritas, dan berpegang teguh pada nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah. Sebab, marwah sejati tidak lahir dari rapatnya tirai yang menutupi kekurangan, melainkan dari keberanian memperbaiki diri dengan penuh kejujuran. Hanya dengan cara itulah PMII akan terus menjadi rumah kader yang tidak hanya pandai berbicara tentang perubahan, tetapi juga mampu menghadirkan perubahan dimulai dari rumahnya sendiri.

Sayup-Sayup Pergerakan

Oleh: Hasan Komarudin

Baca selengkapnya di pmiiwasfalmedia.my.id