Menjaga Marwah Organisasi melalui Muhasabah dalam Perspektif Ahlussunnah wal Jamaah
Di setiap zaman, organisasi kader selalu memikul dua amanah besar sekaligus. Amanah pertama adalah menjaga idealisme agar tidak larut dalam kepentingan sesaat. Amanah kedua adalah menjaga organisasi tetap hidup melalui regenerasi yang sehat, budaya intelektual yang kuat, dan kepemimpinan yang berintegritas. Kedua amanah itu tidak pernah mudah dijalankan. Sejarah menunjukkan bahwa tantangan terbesar sebuah organisasi sering kali bukan berasal dari tekanan eksternal, melainkan dari cara organisasi tersebut mengelola dinamika internalnya sendiri.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), sebagai organisasi kader yang lahir dari tradisi Nahdlatul Ulama dan berlandaskan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja), memiliki sejarah panjang dalam membangun tradisi intelektual, gerakan sosial, dan pengabdian kepada masyarakat. Banyak tokoh bangsa lahir dari rahim organisasi ini. Tidak sedikit pula kadernya yang menjadi akademisi, birokrat, ulama, aktivis, maupun pemimpin di berbagai bidang. Rekam jejak tersebut menunjukkan bahwa PMII bukan sekadar organisasi kemahasiswaan, melainkan ruang pembentukan karakter kepemimpinan.
Namun, sebagaimana organisasi besar lainnya, PMII tentu tidak steril dari dinamika. Perbedaan pandangan, kompetisi kepemimpinan, tarik-menarik kepentingan, hingga perdebatan mengenai arah gerakan merupakan bagian yang hampir tidak terpisahkan dari perjalanan organisasi. Dinamika tersebut bukanlah sesuatu yang harus ditakuti. Sebaliknya, ia dapat menjadi energi pembaruan apabila dikelola melalui mekanisme organisasi yang sehat.
Persoalannya muncul ketika dinamika internal tidak lagi dipandang sebagai ruang pembelajaran, melainkan sebagai ancaman terhadap citra organisasi. Dalam situasi seperti ini, istilah "menjaga marwah organisasi" terkadang dipahami secara sempit, yaitu sebatas menjaga nama baik di hadapan publik. Akibatnya, kritik internal sering dipersepsikan sebagai tindakan yang merusak organisasi, sementara keberanian mengkritik pihak luar justru dipandang sebagai ukuran idealisme.
Cara pandang seperti ini patut menjadi bahan renungan bersama. Sebab organisasi yang sehat bukanlah organisasi yang tampak tanpa persoalan, melainkan organisasi yang memiliki keberanian menghadapi persoalan secara jujur dan dewasa.
Dalam tradisi intelektual Islam, kritik bukanlah sesuatu yang asing. Sejak masa para sahabat Nabi Muhammad saw., musyawarah, koreksi, dan saling mengingatkan merupakan bagian dari kehidupan bersama. Khalifah Umar bin Khattab bahkan dikenal sebagai pemimpin yang membuka ruang bagi rakyat untuk mengoreksi kebijakannya. Ketika seorang perempuan mengoreksi pendapat Umar mengenai mahar, beliau tidak mempertahankan gengsi kekuasaannya. Umar justru menerima koreksi tersebut dengan lapang dada.
Peristiwa ini memberikan pelajaran penting bahwa kehormatan seorang pemimpin maupun sebuah lembaga tidak berkurang karena menerima kritik. Sebaliknya, kehormatan justru bertambah ketika terdapat keberanian mengakui kekeliruan dan memperbaikinya.
Nilai inilah yang sesungguhnya sejalan dengan semangat Aswaja.
Ahlussunnah wal Jamaah tidak hanya dipahami sebagai identitas keagamaan, tetapi juga sebagai metodologi berpikir dan bersikap. Empat prinsip utama Aswaja—tawassuth (moderat), tawazun (seimbang), i'tidal (adil), dan tasamuh (toleran)—menawarkan fondasi etik yang sangat relevan bagi kehidupan organisasi.
Prinsip tawassuth mengajarkan agar seseorang tidak terjebak dalam sikap berlebihan. Dalam konteks organisasi, moderasi berarti menghindari dua kutub ekstrem: membuka seluruh persoalan internal secara serampangan kepada publik atau menutup rapat setiap persoalan hingga tidak pernah terselesaikan. Keduanya sama-sama tidak mencerminkan kebijaksanaan.
Persoalan organisasi memang tidak harus selalu dipertontonkan kepada masyarakat luas. Namun, persoalan tersebut juga tidak boleh dibiarkan mengendap tanpa penyelesaian. Jalan tengahnya adalah menyelesaikan masalah melalui mekanisme organisasi yang kredibel, transparan, dan adil.
Prinsip tawazun mengingatkan pentingnya keseimbangan antara kritik eksternal dan evaluasi internal. Organisasi kader memang memiliki fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan publik. Tradisi ini telah menjadi bagian dari sejarah PMII sejak awal berdiri. Akan tetapi, kontrol sosial akan kehilangan legitimasi moral apabila organisasi tidak memiliki tradisi mengoreksi dirinya sendiri.
Kritik yang paling bernilai adalah kritik yang dimulai dari kemampuan bercermin. Sebelum menunjukkan debu di rumah orang lain, seseorang perlu memastikan rumahnya sendiri terus dirawat. Analogi ini bukan untuk melemahkan daya kritis terhadap persoalan publik, melainkan agar kritik lahir dari integritas, bukan sekadar retorika.
Sementara itu, prinsip i'tidal menuntut adanya keadilan dalam menilai. Standar moral tidak boleh berubah hanya karena objek penilaiannya berbeda. Jika transparansi dianggap penting ketika menilai lembaga lain, maka transparansi juga harus menjadi nilai yang dijaga dalam organisasi sendiri. Jika akuntabilitas dituntut dari pihak luar, maka akuntabilitas juga harus hadir dalam tata kelola internal.
Adapun tasamuh mengajarkan penghormatan terhadap perbedaan pandangan. Dalam organisasi kader, perbedaan pendapat merupakan sesuatu yang wajar. Justru dari perbedaan itulah gagasan-gagasan besar lahir. Yang perlu dihindari bukanlah perbedaan, melainkan kecenderungan mengubah perbedaan menjadi permusuhan.
Salah satu tantangan organisasi modern adalah kecenderungan mempersonalisasi kritik. Kritik terhadap kebijakan sering kali dipahami sebagai serangan terhadap individu. Padahal, organisasi dibangun atas dasar sistem, bukan kultus terhadap figur tertentu. Ketika kritik dipandang sebagai ancaman pribadi, ruang dialog akan menyempit, sedangkan budaya intelektual perlahan kehilangan daya hidupnya.
Dalam tradisi akademik, tidak ada pemikiran yang kebal terhadap evaluasi. Demikian pula dalam organisasi kader. Program kerja, keputusan strategis, maupun pola kepemimpinan seharusnya selalu terbuka untuk dievaluasi melalui forum yang sah. Evaluasi bukan tanda kelemahan, melainkan syarat bagi keberlanjutan organisasi.
Muhasabah menjadi kata kunci yang sering terlupakan. Padahal Al-Qur'an mengingatkan bahwa Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri. Ayat tersebut mengandung pesan yang sangat mendalam. Perubahan sosial selalu berawal dari keberanian melakukan perubahan internal.
Dalam konteks organisasi, muhasabah berarti kesediaan mengevaluasi budaya kerja, pola komunikasi, sistem kaderisasi, tata kelola administrasi, hingga kualitas kepemimpinan. Muhasabah bukan agenda seremonial pada akhir masa kepengurusan, melainkan budaya yang hidup dalam keseharian organisasi.
Budaya inilah yang akan melahirkan organisasi pembelajar (learning organization), yakni organisasi yang terus memperbaiki dirinya berdasarkan pengalaman dan evaluasi.
Di era digital, tantangan organisasi semakin kompleks. Informasi bergerak begitu cepat. Opini dibentuk dalam hitungan detik. Konflik kecil dapat membesar hanya karena potongan video atau unggahan media sosial. Dalam situasi seperti ini, kedewasaan organisasi diuji.
Menjaga marwah bukan berarti membangun citra yang sempurna. Tidak ada organisasi yang sempurna. Yang lebih penting adalah membangun kepercayaan publik melalui konsistensi menjalankan nilai-nilai organisasi.
Kepercayaan tidak lahir karena organisasi tidak pernah salah. Kepercayaan lahir karena masyarakat melihat adanya kesungguhan memperbaiki kesalahan.
Dalam tradisi Nahdlatul Ulama dikenal ungkapan al-muhafazhah 'ala al-qadim ash-shalih wal akhdzu bil jadid al-ashlah—memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil hal-hal baru yang lebih baik. Kaidah ini sangat relevan bagi PMII.
Tradisi intelektual, musyawarah, dan kaderisasi harus dipertahankan. Namun, tata kelola organisasi juga perlu terus diperbarui agar lebih transparan, adaptif, dan akuntabel. Organisasi kader tidak cukup hanya memiliki sejarah besar. Ia juga harus mampu menjawab tantangan zamannya.
Masa depan organisasi tidak ditentukan oleh seberapa keras slogan yang diteriakkan, melainkan oleh seberapa kuat budaya organisasi dibangun. Budaya tersebut meliputi keterbukaan terhadap evaluasi, penghormatan terhadap perbedaan, keberanian mengakui kekurangan, dan kesediaan memperbaiki kesalahan.
Nilai-nilai Aswaja sesungguhnya telah menyediakan fondasi etik yang lengkap. Yang diperlukan adalah keberanian menerjemahkannya dalam praktik organisasi sehari-hari.
Pemimpin perlu membuka ruang dialog yang aman bagi kader untuk menyampaikan kritik secara bertanggung jawab. Kader perlu membangun tradisi menyampaikan kritik dengan adab dan argumentasi, bukan dengan prasangka atau sentimen pribadi. Forum musyawarah perlu dikembalikan sebagai ruang mencari solusi, bukan arena memenangkan ego kelompok.
Di sisi lain, regenerasi kepemimpinan juga harus diarahkan pada penguatan kapasitas, bukan sekadar kompetisi jabatan. Organisasi kader membutuhkan pemimpin yang memiliki integritas moral, kedalaman intelektual, dan kematangan emosional. Ketiga aspek tersebut jauh lebih penting daripada popularitas sesaat.
Pada akhirnya, marwah organisasi bukanlah sesuatu yang dibangun melalui keheningan terhadap persoalan. Marwah adalah buah dari integritas. Organisasi yang berani mengevaluasi diri akan lebih dihormati dibanding organisasi yang tampak rapi di permukaan tetapi menyimpan persoalan yang tidak pernah diselesaikan.
Sayup-sayup pergerakan yang terdengar hari ini hendaknya dimaknai sebagai panggilan untuk kembali kepada khittah kaderisasi: membangun manusia yang berilmu, berakhlak, dan berani berkata benar dengan cara yang benar. Kritik terhadap dunia luar tetap penting sebagai bagian dari tanggung jawab sosial organisasi. Namun, kritik itu akan memiliki bobot moral yang lebih kuat apabila lahir dari organisasi yang terlebih dahulu membiasakan muhasabah terhadap dirinya sendiri.
Dalam konteks itulah, menjaga marwah tidak boleh dimaknai sebagai menutup ruang evaluasi, melainkan menjaga agar setiap proses evaluasi berlangsung dalam koridor adab, musyawarah, tabayyun, dan tanggung jawab. Di situlah nilai-nilai Aswaja menemukan relevansinya. Bukan hanya sebagai slogan ideologis, tetapi sebagai etika hidup berorganisasi.
Pergerakan yang besar tidak diukur dari kerasnya suara ketika mengkritik orang lain, melainkan dari keberanian mendengar suara hati organisasinya sendiri. Sebab sejarah menunjukkan bahwa organisasi yang mampu bertahan bukanlah organisasi yang bebas dari masalah, melainkan organisasi yang menjadikan setiap masalah sebagai jalan menuju kedewasaan.
Semoga PMII, sebagaimana organisasi kader lainnya, terus menjadi ruang lahirnya generasi yang tidak hanya kritis terhadap realitas sosial, tetapi juga jujur dalam melakukan muhasabah kelembagaan. Dari sanalah marwah akan tumbuh, bukan sebagai citra yang dipoles, melainkan sebagai kehormatan yang lahir dari integritas, ilmu, dan akhlak.
