Mengupas Makna Ke-PMII-an / Keorganisasian PMII: Menelusuri Jejak Mahasiswa Aktif dalam Membentuk Masa Depan
Ke-PMII-an atau keorganisasian adalah suatu konsep yang mengacu pada pembentukan dan pengelolaan suatu organisasi, dalam hal ini Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Organisasi adalah sebuah kesatuan yang terdiri dari berbagai bagian atau individu yang tergabung dalam suatu perkumpulan dengan tujuan tertentu.
Pentingnya mempelajari keorganisasian adalah untuk memahami cara berorganisasi secara efektif. Seperti halnya mobil yang sempurna tidak hanya membutuhkan mesin, operator, dan roda, tetapi juga berbagai komponen lain yang membentuk kesatuan utuh, begitu pula dalam suatu organisasi. Komponen-komponen tersebut meliputi struktur, jaringan, produk hukum, nilai, norma, jargon, jingle, mars, hymne, atribut, dan lain sebagainya.
Sebagai organisasi yang didirikan sejak tahun 1960, PMII memiliki karakteristik dan sejarahnya sendiri. Materi yang dipelajari dalam keorganisasian PMII meliputi sejarah berdirinya organisasi, peranan yang dimainkan oleh organisasi, capaian yang telah dicapai, serta alat-alat kelengkapan organisasi seperti struktur, jaringan, produk hukum, nilai, norma, jargon, jingle, mars, hymne, atribut, dan sebagainya.
PMII juga mengajarkan kemahiran manajerial dalam hal struktural dan korespondensi, termasuk kemampuan surat-menyurat. Selain itu, PMII juga mengajarkan kaderisasi melalui berbagai kegiatan multi-event seperti Mapaba, PKD, PKL, dan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan pengembangan kader. Proses pergantian pengurus juga dilakukan melalui berbagai tahapan, seperti RTAR, RTK, Konfercab, Konkorcab, dan Kongres, sesuai dengan tingkat organisasi yang bersangkutan.
Setelah berbagai tahapan dan kegiatan yang dilakukan, musyawarah kerja diadakan untuk memantapkan visi dan misi organisasi di setiap tingkatan dalam periode waktu tertentu. Oleh karena itu, kemampuan organisatoris dan ideologis menjadi keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap anggota PMII. Dalam menjalankan fungsi dan aktivitas organisasinya, PMII juga mengawal agama dan negara.
Perlu diingat bahwa organisasi PMII dijalankan oleh mahasiswa. Oleh karena itu, selain menjadi bagian dari organisasi, mahasiswa juga harus memiliki keahlian dalam bidang ilmu yang ditekuni. Tidak ada konflik antara organisasi dan bidang ilmu yang ditekuni. Sebaliknya, ilmu yang diperoleh di bidang studi harus dapat memberikan manfaat dalam pengembangan organisasi, dan sebaliknya, organisasi juga harus memberikan kontribusi dalam pengembangan ilmu.
Salah satu hal penting yang harus dipahami dalam kehidupan organisasi adalah politik organisasi. Politik organisasi terjadi baik dalam skala internal maupun eksternal. Politik internal melibatkan persaingan sehat antara kader untuk menjadi yang terbaik dan terpilih dalam struktur organisasi. Sedangkan politik eksternal berkaitan dengan upaya organisasi untuk bersaing dengan organisasi lain dalam mencapai kemenangan. Politik eksternal dapat melibatkan strategi branding organisasi agar menarik minat mahasiswa untuk bergabung dan mengembangkan potensinya.
PMII juga mendorong kader-kadernya untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik kampus guna mewujudkan cita-cita organisasi dalam skala yang lebih besar. Namun, politik yang dilakukan oleh kader PMII tidak boleh bersifat praktis yang hanya mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Insan Pergerakan diharapkan memiliki sikap politik yang mengedepankan kepentingan rakyat dan umat secara luas.
Dalam kesimpulannya, kehidupan organisasi melibatkan pemahaman tentang keorganisasian, struktur, dan kegiatan yang terkait. PMII sebagai organisasi mahasiswa memiliki peran dalam membentuk kader-kader yang memiliki kemampuan organisatoris dan ideologis. Mahasiswa juga diharapkan dapat mengembangkan ilmu yang ditekuni dan mengaplikasikannya dalam konteks organisasi.Politik organisasi juga menjadi bagian penting dalam perjalanan organisasi dan dapat berdampak pada politik nasional secara keseluruhan.
